Saat menjalani ibadah haji dan umrah, terdapat aktivitas yang tidak boleh ditinggalkan, yaitu rukun haji dan umrah. Rukun harus dilaksanakan karena jika tidak dikerjakan, maka haji dan umrah Anda tidak sah. Sebagai seorang Muslim, Anda harus mengetahui apa saja rukun haji dan umrah, karena haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan.
Di antara rukun haji yang tampaknya sepele namun penting adalah tahallul. Tahallul adalah mencukur rambut sebagian atau keseluruhan setelah mengerjakan rukun sa’i dalam haji dan umrah. Secara bahasa, tahallul artinya “menjadi boleh atau halal”. Tahallul adalah pertanda bahwa Anda sudah diperbolehkan melakukan hal-hal yang menjadi larangan saat dalam keadaan ihram.
Dengan dilaksanakannya tahallul, rangkaian ibadah umrah yang Anda lakukan selesai. Tahallul bisa dianggap sebagai rukun terakhir dalam rangkaian ibadah umrah yang harus Anda kerjakan. Lalu, bagaimanakah tata cara pelaksanaan tahallul tersebut?
Berikut adalah cara pelaksanaan rukun tahallul:
Tahallul Pertama dan Tahallul Kedua
Tahallul terbagi menjadi 2 cara: tahallul pertama atau dikenal sebagai tahallul awal, dan tahalul kedua atau tahallul tsani.
– Tahallul Pertama:
Dilakukan setelah jamaah mengerjakan dua dari tiga amalan haji, yaitu melempar jumrah Aqobah, mencukur rambut, serta thawaf ifadhah. Dengan demikian, jamaah sudah menjalankan tahallul pertama dan terbebas dari larangan ihram kecuali berhubungan suami istri dan melangsungkan pernikahan.
– Tahallul Kedua:
Dilakukan setelah jamaah mengerjakan tiga amalan haji yang disebutkan di atas. Maka, mereka dihalalkan melakukan seluruh larangan yang tidak diperbolehkan saat dalam keadaan ihram, seperti mengenakan pakaian berjahit, memakai wewangian, berhubungan suami istri, serta melangsungkan akad nikah.
Tata Cara Pelaksanaan Tahallul
Tahallul dilakukan setelah mengerjakan rukun sa’i, yaitu ketika berada di bukit Marwa. Bagi jamaah laki-laki, boleh memotong sebagian rambut atau mencukur keseluruhan rambut sesuai ajaran Rasulullah SAW. Bagi yang mencukur seluruh rambutnya, sebaiknya tidak dilakukan di sekitar bukit Marwa, melainkan di luar Masjidil Haram.
Mengapa harus mencukur habis rambut? Karena terdapat keutamaan jika seseorang yang haji atau umrah mencukur habis rambutnya. Dalam riwayat disebutkan bahwa Nabi SAW mendoakan satu kali bagi orang yang mencukur sebagian rambutnya, namun bagi orang yang mencukur habis rambutnya, Rasulullah mendoakan sebanyak tiga kali. Kecuali bagi jamaah laki-laki yang tidak memiliki rambut, mereka cukup melakukan isyarat mencukur rambut.
Bagi jamaah wanita, cukup memotong paling sedikit 3 helai rambutnya yang dipotong oleh wanita lain, suami, atau mahramnya yang sudah melaksanakan tahallul. Perlu diingat, terutama bagi jamaah wanita, untuk berhati-hati agar aurat tetap terjaga saat memotong rambut karena rambut adalah bagian dari aurat perempuan.
Makna Tahallul
Tahallul dilakukan dengan cara memangkas rambut, menjadi tanda telah bebas dari larangan saat dalam keadaan ihram. Tahallul juga memiliki arti pembersihan diri, meninggalkan pikiran-pikiran buruk, hal yang tidak bermanfaat, dan sebagainya. Setelahnya, Anda dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari dengan menjalani hal-hal baik setelah kembali ke tanah air.
Dari tahallul, Anda dapat belajar untuk menambah keimanan kepada Allah SWT, seperti membersihkan diri dari dosa-dosa, hal buruk, sifat yang jelek dalam diri, serta berupaya untuk memperbaiki amalan yang sebelumnya jarang Anda lakukan sebelum menunaikan haji dan umrah. Tentunya, ibadah yang Anda kerjakan selama haji atau umrah akan semakin memperkuat semangat Anda dalam beribadah.
Tahallul merupakan rukun haji dan umrah yang terakhir. Dengan melakukannya, rangkaian ibadah haji dan umrah Anda selesai. Nah, itu dia beberapa pengetahuan seputar tahallul dalam rukun haji dan umrah. Semoga informasi ini bermanfaat, terutama bagi Anda yang tengah menyiapkan keberangkatan ibadah haji dan umrah ke tanah suci.